Skip to main content

Alur Berkas Penelitian di RS PKU Muhammadiyah Surakarta

  1. Peneliti Memasukkan Surat Permohonan Dari Ka.Prodi Ke Sekretariat RS PKU Muhammadiyah Surakarta.
  2. Surat Permohonan Penelitian Akan Didisposisi Oleh Direktur Ke Diklat : Dibantu/Tindak Lanjuti Atau Ditolak.
  3. Jenis Penelitian Yang Diperbolehkan Adalah : Penelitian Dengan Subyek Manusia (Pasien, Tenaga Medis dan Non Medis).
  4. Mendaftarkan Peneliti Secara Online Melalui SIM EPK. Klik Di sini Untuk Mengetahui Tata Cara Pendaftaran Peneliti dan Protokol Penelitian.
  5. Peneliti Membayar Biaya Administrasi Penelitian (Sesuai Dengan Tarif Penelitian / Jenjang Pendidikan). Klik Di Sini Untuk Mengetahui Biaya Administrasi Penelitian.
  6. Penelitian Yang Sudah Di terima akan Mendapat Surat Keterangan Dari Kesekretariatan dan Di  Tanda Tangani Oleh Ketua KEPK RS PKU Muhammadiyah Surakarta.